Jumat, 25 November 2011

Ilmu Sosial Dasar



ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu sosial atau ilmu pengetahuan sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia di masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
Ilmu sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak menggunakan metoda kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial. Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak diintegrasikan dalam studi tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya.
Karena sifatnya yang berupa penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, di Indonesia IPS dijadikan sebagai mata pelajaran untuk siswa sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah tingkat pertama (SMP/SLTP). Sedangkan untuk tingkat di atasnya, mulai dari sekolah menengah tingkat atas (SMA) dan perguruan tinggi, ilmu sosial dipelajari berdasarkan cabang-cabang dalam ilmu tersebut khususnya jurusan atau fakultas yang memfokuskan diri dalam mempelajari hal tersebut.
Adapun cabang-cabang utama dari ilmu sosial adalah Antropologi, Ekonomi, Geografi, Hukum, Linguistik, Pendidikan, Politik, Psikologi, Sejarah, Sosiologi.
Ø  Antropologi,
                          Antropologi adalah cabang dari ilmu sosial yang mempelajari manusia pada          umumnya, dan khususnya antropologi budaya, yang mempelajari segi kebudayaan               masyarakat.
Ø  Ekonomi,
                                Adalah ilmu mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat.
Ø  Geografi,
                         Pengertian ilmu geografi adalah ilmu untuk mempelajari lokasi dan variasi                           keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi.
Ø  Hukum
                                Ilmu yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan.

Ø   Linguistik,
                                Merupakan cabang dari ilmu sosial yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari           bahasa.

Ø  Pendidikan,
             Ilmu mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta                           pembentukan karakter dan moral.
Ø  Politik
                          Ilmu yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara).
Ø  Psikologi,
                        Ilmu yang mempelajari tingkah laku dan proses mental.
Ø  Sejarah,
                        Ilmu yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia.
Ø  Sosiologi
                          Ilmu yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya
                              
 I.  PRANATA SOSIAL
            Kehidupan manusia di tengah-tengah masyarakat diwarnai oleh berbagai aktifitas yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan. Berbagai aktifitas manusia dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing dapat berjalan dengan baik karena adanya seperangkat aturan yang dipergunakan sebagai pedoman manusia dalam kegiatan sosial yang berhubungan dengan masyarakat yang disebut dengan pranata sosial.
                Setiap kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan suatu kebutuhan terdapat pranata sosialter tentu yang mengaturnya. Keberadaan pranata-pranata sosial yang menyertai setiap aktifitas manusia tersebut dimaksudkan untuk mencapai suatu kehidupan yang teratur dan harmonis.

Ø Pengertian dan Fungsi Pranata Sosial
                Koentjaraningrat mengatakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyrakat.
                Berdasarkan pengertian tersebut dapat dipahami bahwa dalam sebuah pranata sosial terdapat dua hal yang utama, yakni aktivitas untuk memenuhi kebutuhan dan norma yang mengatur aktivitas tersebut. Di dalam pranata sosial terdapat seperangkat aturan yang berpedoman kepada kebudayaan. Oleh karena itu pranata sosial bersifat abstrak karena merupakan seperangkat aturan. Adapun wujud dari pranata sosial adalah berupa lembaga (institute).
                Pranata dan lembaga memiliki makna yang berbeda. Pranata merupakan sistem norma atau aturan-aturan mengenai suatu aktifitas masyarakat yang khusus, sedangkan lembaga atau institute adalah badan atau organisasi yang melaksanakan aktifitas itu. Fungsi pranata sosial antara lain menjaga keutuhan masyarakat, memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam bermasyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.

II. HUBUNGAN SOSIAL
                Manusia adalah makhluk yang unik, selain sebagi makhluk individu, manusia juga makhluk sosial. Tingkah laku manusia sebagai makhluk individu berbeda dengan tingkah laku manusia sebagaimana makhluk social sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya. Sebagai makhluk social, manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa orang lain. Dalam berhubungan dengan orang lain, terdapat ciri resiprokal(timbal balik). Hubungan tersebut bisa saling menguntungkan, bahkan bisa merugikan, tergantung dari konteks hubungan tersebut.
                Lalu apa yang dimaksud hubungan sosial itu? Pengertian hubungan sosial menunjukan adanya interaksi antar manusia. Proses hubungan social dapat terjadi secara langsung dengan tatap muka maupun secara tidak langsung atau menggunakan media contohnya, telepon, surat menyurat dan internet yang memungkinkan kita bisa berhubungan dengan orang sekitar menggunakan komputer. Proses hubungan sosial akan terjadi pada saat ada dua individu atau lebih yang saling mengadakan kontak sosial maupun komunikasi. Pengertian kontak berasal dari bahasa latin, yaitu cun atau cum yang berarti bersama, dan tango yang berarti menyentuh. Jadi, secara harfiah istilah kontak artinya bersama-sama menyentuh. Dengan demikian, secara fisik suatu kontak akan terjadi apabila terjadi hubungan badaniah.
                Namun, dalam gejala sosial tidak hanya terbatas pada terjalinnya suatu hubungan secara fisik saja. Ketika kita berteriak memanggil teman yang berada diseberang jalan, atau saat menulis dan menerima sms dari orang lain, berarti sudah terjadi kontak sosial. Bahkan kemajuan teknologi juga telah mengubah pengertian kontak sosial, dimana kontak sosial tidak harus terjadi melalui sentuhan fisik. Menurut Gilin dan Gilin, terjalinnya sebuah hubungan sosial dapat dibedakan menjadi 2, yaitu proses sosial assosiatif dan proses sosial dissosiatif.
Proses Sosial Assosiatif
                Terjalinnya hubungan sosial yang mengarah pada bentuk jalinan sosial yang erat, saling membutuhkan dan terbentuk suatu kerja sama merupakan proses sosial assosiatif. Melalui proses assosiatif terjadi kecendrungan terjalinnya kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. Proses assosiatif dapat berbentuk akomodasi, kerja sama, dan asimilasi.
a. Akomodasi
                Akomodasi adalah suatu proses dimana orang perorang atau kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, kemudian saling menyesuaikn diri untuk mengatasi kekurangn-kekurangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga pihak lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Beberapa bentuk akomodasi antara lain :
1)   Arbitrasi,
                Arbitrasi adalah penyelesaian suatu perkara atau upaya untuk mengurangi ketegangan dengan melibatkan pihak ketiga yang bersifat netral.
 2)  Ajudikasi

                Banyak kasus dapat diselesaikan secra damai di meja pengadilan. Cara mendamaikan masalah melalui pengadilan disebut ajudikasi.
3)  Toleransi
                Toleransi merupakan bentuk sikap yang muncul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan yang berupa memaklumi keadaan orang lain sehingga terhindar dari perselisihan. Pada hakikatnya toleransi merupakan sikap saling menghargai dan menghormati orang lain, sehingga terjalin hubungan sosial yang menentramkan.
4)  Stalemate
                Paska perang dunia II berakhir dan sebelum Negara Uni Sovyet runtuh, didunia terdapat dua Negara adi kuasa yakni Uni Sovyet dan Amerika Serikat. Mereka dikenal sebagai Negara super power yang saling bersaing unutk mengungguli kekuatan masing-masing. Namun, karena kekuatan mereka seimbang,mereka justru tidak terlibat dalam perang terbuka, sehingga lebih dikenal sebagai perang dingin. Mereka dalam keadaan seimbang, keadaan ini disebut Stalemate.
5)  Mediasi
                Penyelesaian masalah yang terjadi antara dua individu atau kelompok sosial kadang dapat diselesaikan dengan bantuan pihak ketiga. Misalnya ketegangan yang terus menerus terjadi antara pihak pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah melibatkan pihak ketiga, yakni Swediayang memberikan fasilitas bagi terselenggaranya pertemuan antara perwakilan dua kelompok tersebut untuk saling menjalin kesepakatan damai. Upaya pendamian ini disebut mediasi.
6)  Coercion
                Coercion merupakan cara akomodasi yang dilakukan terhadap pihak yang keadaanya sangat lemah, sehingga mau tidak mau harus tunduk kepada pihak yang lebih kuat kedudukannya dan berkuasa atas dirinya. Pekerja yang terpaksa pasrah dengan keadaan meskipun telah diperlakukan tidak adil, termasuk kedalam contoh bentuk akomodasi coercion. Dengan kata lain coercion adalah bentuk akomodasi yang terjadi karena factor paksaan.
7)  Kompromi
                Kompromi merupakan cara untuk penyelesain masalah antara kelompok yang saling ketergantungan dengan cara masing-masing mengurangi tuntutanya untuk kata sepakat, sehingga perdamaian dapat dicapai.
8)  Konsiliasi
                Pada umumnya, pihak-pihak yang berselisih masing-masing memiliki keinginan-keinginan tertentu. Unutk encapai perdamaian dapat dilakukan melalui konsiliasi, yakni usaha mempartemukan keinginan-keinginan pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama.
 b. Kerja Sama
                Kerja sama merupakan proses sosial yang paling utama. Kerja sama adalah suatu usaha bersama antar pribadi atau antar kelompok manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama-sama. Menurut Charles H. Cooley, kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka memiliki kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian diri terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerja sama. Dengan demikian,dalam kerja sama terdapat factor penting yakni adanya kesadaran terhadap kepentingan-kepentingan dan adanya organisasi untuk mencapai kepentingan tersebut.
c.  Asimilasi
                Asimilasi adalah proses sosial yang timbul apabila kelompok masyarakat dengan latar belakang kehidupan yang berbeda saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu yang lama. Akibat dari asimilasi adalah kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru yang merupakan penyatuan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak mebedakan antara masyarkat lama dengan masyarakat baru.
Proses Sosial Dissosiatif
            Hubungan sosial yang berakhir dengan permusuhan atau pertikaian merupakan salah satu bentuk hubungan dissosiatif. Proses dissosiatif juga disebut ” opositional proceses “, yakni proses sosial yang cenderung membawa kelompok kearah perpecahan dan merenggangkan solidaritas kelompok. Proses dissosiatif ada tiga bentuk yaitu persaiangan, pertentangan dan kontravensi.
1)  Persaingan / kompetisi.
                Persaingan adalah proses sosial dimana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan.
2)  Pertentangan / konflik
                Persaingan yang makin ketat dalam kehidupan masyarakat menyebabkan munculnya pertentangan / konflik. Baik yang berlangsung antar individu maupun antar kelompok sosial.
3)  Kontravensi
                Kontravensi merupakan bentuk sosial yang berada diantara persaingan dan pertangan. Kontravensi menunjukan suatu sikap yang mengarah kepada ketidaksenangan.

                               




               


DAFTAR PUSTAKA

Sardiman, AM. 2004. Pengetahuan sosial: Materi Pelatihan Terintegrasi.                                                               Jakarta: Direktorat PLP         Dirjen Dikdamen Depdiknas

Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Posting Komentar